Hal ini dijelaskan oleh ahli reformasi birokrasi asal Republik Korea, Kim Jong Shi kepada sejumlah pejabat SDM dari 12 instansi pemerintah dalam seminar bertajuk 'Action Plan Untuk Tim Reformasi Birokrasi' di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Jumat (22/1/2010).
Menurut Kim, di Republik Korea, gaji pegawai negeri lebih tinggi dari para pegawai swasta. Sebab faktor gaji sangat penting untuk mencegah suap.
"Uang untuk men-support keluarga adalah alasan bagi para pejabat tersebut untuk korupsi," jelasnya.
Namun, ia menegaskan, gaji yang tinggi perlu didukung juga dengan perbaikan kinerja. Tanpa hal itu, kenaikan remunerasi menjadi sia-sia.
Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan M Jasin menambahkan, program perbaikan reformasi birokrasi ini memang sejak tahun 2007 dikoordinasikan dengan Republik Korea. Ada 3 lembaga yang menjadi fokus utama perbaikan reformasi birokrasi, yakni Mahkamah Agung, Badan Pemeriksa Keuangan dan Kementerian Keuangan.
"Kita akan terus bekerjasama lagi nantinya. Ini hanya langkah awal," ucap Jasin.
Komentar Tamu :
Post a Comment
Pesan Admin: Budayakan Berkomentar Setelah Membaca Artikel di atas dan Tolong Jangan Menaruh SPAM, Terima Kasih....Blog Ini Dofollow, komentar yang saya anggap SPAM mohon maaf akan saya hapus.