"Ya sudah (tersangka)," kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Ito Sumardi di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (22/1/2010).
F ditangkap di Jakarta, dan sejumlah barang bukti yang disita kini diamankan pihak kepolisian. "Uang Rp 23 juta, 2 komputer, beberapa jenis ATM, dan alat skimmer," terang Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Raja Erizman.
Selain itu F adalah pelaku kejahatan ATM yang modusnya sama dengan kasus di Bali. "Namun dia belum pernah ditangkap sebelumnya. Jaringan dia yang sudah pernah ditangkap," tutupnya.
Komentar Tamu :
Post a Comment
Pesan Admin: Budayakan Berkomentar Setelah Membaca Artikel di atas dan Tolong Jangan Menaruh SPAM, Terima Kasih....Blog Ini Dofollow, komentar yang saya anggap SPAM mohon maaf akan saya hapus.