Kumpulan Ebooks Gratis

  • 1. Download 10 Ebook Motivasi Pilihan
  • 2. Cara Mengelola Keuangan dan Melipat gandakan Kekayaan dgn Kecerdasan Spiritual
  • 3. Sebab Mekarmu Hanya Sekali [Ebook Penting buat Cewek - Harus Baca]
  • 4. Motivasi: Sketsa Hati Hidup Perjalanan Cinta
  • 5. Motivasi : Berfikir Benar Berfikir Positif
  • 6. Kumpulan Buku-buku IT
  • 7. tips dan trik komputer windows
  • 8. Panduan Lengkap Tentang Perbaikan Komputer
  • 9. Panduan Lengkap Merakit PC
  • 10. Panduan Lengkap Instalasi HP Nokia CDMA Sebagai Modem
  • 11. Tutorial Lengkap ngeBlog WordPress
  • 12. Etika dalam mailing list
  • 13. Daftar Direktori & Auto Submit Direktori
  • 14. Aneka macam Tips dan Trik HP
  • 15. Daftar Kode Rahasia Ponsel
  • 16. Tip dan Trik Kode Rahasia Ponsel
  • 17. Trik Sulap Dan Trick Magic Ebook Gratis
  • 18. Ebook Teori Tentang Cowok Asyik!
  • 19. Misteri Dajjal dan Ya'juj Wa-Ma'juj
  • 20. Panduan Lengkap Tweaking Windows XP
  • 21. Kumpulan Misteri Dunia
  • 22. Panduan Lengkap Belajar Facebook
  • 23. Catatan Hitam Lima Presiden Indonesia
  • 24. Rahasia Terbesar Facebook
  • 25. Kumpulan Kata-kata inspiratif Mario Teguh
  • 26. Panduan Lengkap Mengenal e-commerce atau Toko Online
  • 27. Ebook Bisnis Gratis Tanpa Syarat
  • 28. Seksualitas dalam Buddhisme
  • 29. KESATRIA PILIHAN DI SISI RASULULLAH SAW
  • 30. Panduan Lengkap Tutorial Wordpress
  • 31. Panduan Lengkap Cara Install Wordpress di domain sendiri
  • 32. Kumpulan Humor Gus Dur Semasa Hidupnya
  • 33. Gurita Cikeas (Free E-book)
  • 34. Century versi Pemerintah (GRATIS)
  • 35. Buku Putih BI Kotak Hitam Century
  • 36. Hakikat kesabaran
  • 37. Step by Step Membuat Account Blogger
  • 38. Blogging Untuk Traffic (GRATIS)
  • 39. Buletin Komik Edisi 5 (Ebook)
  • 41. Download Ebooks Google Adsense Bahasa Indonesia
  • 40. Ebook Cinta Untuk para gadis
  • SURAT PERJANJIAN KERJA

    SURAT PERJANJIAN KERJA


     

    Pada hari ini, ………………. Tanggal ……, bulan ………………………, tahun…………….

    Kami yang bertanda tangan di bawah ini,


     

    1.     Nama        :

        KTP No.    :

        Jabatan    :

        Alamat        :


     

        Telepon    :

        Faximile    :


     

    Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama , yang selanjutnya disebut Pihak Pertama.


     

    2.     Nama        :

        KTP No.    :

        Jabatan    : Manager KLa Project

        Alamat    : Komplek Golden Plaza Blok C 2-3

                 Jl. RS Fatmawati No. 15 Jakarta 12420, Indonesia

        Telepon    : (021) 759 09 221, 0816 139 4994, 081 771 4921

        Faximile    : (021) 759 077 81


     

        Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama KLa Project, yang selanjutnya disebut sebagai pihak kedua.


     

    Kedua belah pihak telah sepakat untuk mengadakan ikatan perjanjian kerja yang diatur dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:


     


     


     

    PASAL I
    MASA BERLAKU PERJANJIAN


     

    Kedua belah pihak telah sepakat bahwa masa perjanjian ini berlaku sejak ditandatangani sampai dengan kedua belah pihak menyelesaikan kewajiban masing-masing.


     


     


     

    PASAL II
    JENIS PEKERJAAN


     

    Dalam hal ini Pihak Pertama menunjuk Pihak Kedua sebagai pengisi acara bertajuk:

    "……………………………………………………………………….", yang diselenggarakan pada:

        Hari        :

        Tanggal    :

        Jam        :

        Tempat    :


     


     


     


     

    PASAL III

    NILAI IMBALAN PEKERJAAN DAN TAHAP PEMBAYARAN


     

    Total biaya yang harus dibayarkan tunai oleh Pihak pertama kepada Pihak kedua adalah sebesar Rp (terbilang : ……………………….……………… …….…………………………………….. Rupiah), dengan perincian sebagai berikut:


     

         I. Nilai kontrak    Rp

         II. Biaya konsumsi    Rp

         III. Airport tax    Rp

         Jumlah        Rp


     

    1. Pihak pertama memberi imbalan kepada pihak kedua atas pekerjaan sebagaimana yang tercantum pada PASAL II sejumlah Rp (terbilang : … ……. ………………………………………………………………….. Rupiah).


     

    1. Pembayaran tahap pertama sejumlah Rp (terbilang : … ……. ………………………………………………………………….. Rupiah) dibayarkan tunai oleh Pihak pertama kepada pihak kedua pada saat Surat Perjanjian ini ditandatangani. Jumlah ini adalah pembayaran sebesar 50% dari nilai kontrak, biaya konsumsi dan airport tax.


     

    1. Pembayaran tahap kedua sejumlah Rp (terbilang : … ……. ………………………………………………………………….. Rupiah) dibayarkan tunai oleh pihak pertama kepada pihak kedua paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum waktu pertunjukan, yaitu pada tanggal …………………………. 2001. Jumlah ini adalah pembayaran sebesar 50% dari sisa nilai kontrak, biaya konsumsi dan airport tax.


     


     

    1. Surat Perjanjian ini dinyatakan batal apabila pihak pertama tidak dapat melakukan pembayaran kepada pihak kedua sesuai dengan waktu dan jumlah sebagaimana yang tercantum pada PASAL III butir 2 dan 3. Pihak Pertama menyatakan setuju atas ketentuan ini.


     

    1. Apabila setelah Surat Perjanjian Kerjasama ini ditandatangani terjadi pembatalan oleh pihak pertama, maka seluruh pembayaran yang telah diterima oleh pihak kedua tidak dapat dikembalikan.


     

    1. Pihak kedua dibebaskan dari segala bentuk pungutan pajak dan sepenuhnya merupakan tanggungan pihak pertama.


     

    1. Pembayaran untuk transaksi luar kota dapat melalui rekening atas:


     

    Nama        :

    Rekening No    :

    Bank        :


     


     

    PASAL IV
    ALAT BAND DAN SOUND SYSTEM


     

    1. FASILITAS


       

      Pihak pertama wajib mematuhi dan memenuhi persyaratan alat band dan sound system yang diajukan oleh pihak kedua sebagaimana yang tercantum pada lampiran I, Surat Perjanjian Kerja. Peralatan tersebut hanya digunakan oleh KLa Project. Apabila dalam pelaksanaan acara terdapat kelompok musik lain diluar KLa Project, maka pihak pertama wajib menyediakan peralatan terpisah.


       

      Supplier alat band dan sound system yang direkomendasikan oleh pihak kedua adalah sebagai berikut:


       

          1.     JABOTABEK        SUMBER RIA        (022) 384 1996

                          Contact Person    0816 976 097 (Alloy)


       

                          R A M            (021) 626 5329-626 8713


       

                          J 3 S             (021) 585 1505-585 9426

                          Contact Person    0811 141 110 (Joe)


       

          2.    JAWA BARAT        BARLAND        (022) 771 710

                          Contact Person    0811 205 325 (Allan)


       

          3.    JAWA TENGAH    MOZZA        (024) 868 790

                          Contact Person    0816 681 589 (Rudi)


       

                          PUTRA JAYA        (024) 522 953


       

          4.    JAWA TIMUR        DEMPO MUSIK    (031) 532 0901-532 6272

                          Contact Person    0811 315 855


       

                          FRED            (031) 561 7769

                          Contact Person    0818 310 174


       

          5.    SUMATERA        HAPPY SOUND    (061) 661 2550

                          Contact Person    0811 600 659


       

          6.    SULAWESI        RAYMOND        (0411) 322 052-323 350


       

      Surat perjanjian kerja ini akan ditandatangani oleh kedua belah pihak setelah pihak pertama menunjukkan kepada pihak kedua surat kontrak dengan pihak sound system sesuai yang tercantum pada daftar supplier diatas.


       


       

    2. PEMBERITAHUAN


     

    Pihak pertama wajib memastikan dan menginformasikan kepada pihak kedua mengenai tersedianya alat band dan sound system, paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum waktu pertunjukan. Informasi disampaikan dalam bentuk surat keterangan ketersediaan sound system dan alat band dan dikirimkan
    via facsimile no. : (021) 759 07781


     


     

    1. SOUND CHECK


     

    1. PERTUNJUKAN MALAM HARI

      Pelaksanaan sound check untuk pertunjukan malam hari dilakukan paling lambat pukul 15.00 waktu setempat selama kurang lebih 3 (tiga) jam. Sound system dan alat band sudah harus terpasang (dalam arti semua instalasi dan perlengkapan siap untuk dipergunakan) paling lambat pukul 12.00 waktu setempat.


       

    2. PERTUNJUKAN SIANG HARI

      Pelaksanaan sound check untuk pertunjukan siang hari dilakukan 1 (satu) hari sebelum pertunjukan berlangsung selama kurang lebih 3 (tiga) jam. Sound system dan alat band sudah harus terpasang (dalam arti semua instalasi dan perlengkapan siap untuk dipergunakan paling lambat 2 (dua) jam sebelum sound check dilaksanakan.


       

      1. OPERATOR

        Pihak kedua berhak menempatkan operator pada bagian mixing sound system.

      2. LAIN-LAIN


       

    3. Pihak kedua berhak menghentikan kegiatan lain di atas panggung (misal: pemasangan backdrop, lighting dan lain-lain) apabila dianggap mengganggu kelancaran sound check.

    4. Jika ada penampilan kelompok musik lain diluar KLa Project, maka Pihak pertama berkewajiban untuk memberitahukan kepada pihak kedua sebelum Surat Perjanjian ini ditandatangani

    5. Pihak kedua berhak menentukan urutan waktu penampilan

    6. Terlambatnya pelaksanaan sound check dari waktu yang sudah ditentukan dikarenakan ketidaksiapan Pihak pertama dapat mengakibatkan perubahan format, materi dan jumlah lagu.


       


       

      PASAL V
      HAL-HAL PEMENTASAN


       

      1. JUMLAH ANGGOTA ROMBONGAN

        Jumlah total anggota rombongan pihak kedua adalah 16 (enam belas) orang, yang terdiri dari :


         

        1.1. Bawor Prayitno        Roda Manager

        1.2. Adi Adrian        Keyboardis

        1.3. Katon Bagaskara        Vocalis

        1.4. Tjahyo Wisanggeni    Gitaris

        1.5. Ari Mahmud        Drummer

        1.6. Hendri            Bassis

        1.7. Simon            Gitaris

        1.8. Yuri            Keyboardis

        1.9. Mia            Backing Vocal

        1.10. Anis            Backing Vocal

        1.11. Bahrul            Operator

        1.12. Denny Lisapaly        Operator

        1.13. Jeremia P. Tobing    Teknisi

        1.14. Muchtar            Teknisi

        1.15. Pongky            Teknisi

        1.16. Taufik Satriadi        Koordinator Penjualan Merchandise


         

      2. DURASI
        Lama pertunjukan KLa Project adalah maksimal 90 (sembilan puluh) menit.

      3. WAKTU PERTUNJUKAN MALAM HARI

        Untuk pelaksanaan acara malam hari, pertunjukan KLa Project dimulai paling lambat pukul 21.00 waktu setempat


       

      1. WAKTU PERTUNJUKAN SIANG HARI

        Untuk pelaksanaan acara siang hari, pertunjukan KLa Project dimulai paling lambat pukul 15.00 waktu setempat.


       

      1. RUANG ARTIS

        Pihak pertama wajib menyediakan ruang artis yang nyaman dan memberikan privasi yang tinggi kepada pihak kedua. Ruang artis ini tidak bercampur dengan pihak lain dan harus dapat mengakomodir minimal 20 (dua puluh) orang dengan fasilitas toilet serta jalur khusus menuju panggung. Lokasi ruang artis harus mendapat persetujuan dari pihak kedua.


       

      1. PINTU MASUK GEDUNG

        Pihak pertama wajib menyediakan dan memberitahukan pintu masuk serta keluar gedung pertunjukan yang tidak bercampur dengan penonton.

      2. PANGGUNG

        Pihak pertama wajib memenuhi persyaratan luas panggung serta blocking alat sebagaimana yang tercantum pada lampiran II Surat Perjanjian Kerja


         

      3. LIGHTING
        Pihak pertama
        wajib menyediakan peralatan lighting panggung yang memadai dan disetujui oleh pihak kedua


       

      1. KONSUMSI


       

    7. Pihak pertama wajib menyediakan makanan kecil (snack) dan air mineral botol plastik ukuran 600 ml untuk 20 (dua puluh) orang pada saat sound check
    8. Pihak pertama wajib menyediakan makanan kecil (snack) dan air mineral botol plastik ukuran 600 ml untuk 20 (dua puluh) orang pada saat pertunjukan.


       


       

      PASAL VI

      H O T E L


       

      1. JUMLAH KAMAR

      Rombongan pihak kedua menginap di Hotel ..(harap diisi) …………………………….

      Total jumlah kamar yang harus disediakan oleh Pihak pertama untuk rombongan pihak kedua adalah sebanyak 10 (sepuluh) kamar, dengan perincian sebagai berikut:


       

      1. Pihak pertama wajib menyediakan 3 (tiga) kamar tipe Deluxe Room di Hotel minimal bintang 4 untuk 3 (tiga) hari 2 (dua) malam per 1 (satu) kali pertunjukan, termasuk makan pagi untuk 1 (satu) orang per kamar.
      2. Pihak pertama wajib menyediakan 7 (tujuh) kamar tipe Standard Room di Hotel minimal bintang 4 untuk 3 (tiga) hari 2 (dua) orang per kamar.


       

      CATATAN

      Seluruh anggota rombongan Pihak kedua menginap di hotel yang sama. Jika Pihak pertama tidak memenuhi persyaratan akomodasi tersebut di atas, maka Pihak kedua berhak mencari akomodasi pengganti dan pihak pertama tetap menanggung biaya yang ditimbulkan.


       

      PASAL VII

      K O N S U M S I


       

      1. BIAYA KONSUMSI

        Pihak pertama wajib menyediakan konsumsi 2 (dua) kali sehari (makan siang dan makan malam) untuk rombongan Pihak kedua selama berada dalam tanggungan pihak pertama (tiga hari dua malam). Perincian biaya konsumsi adalah 16 (enam belas) orang, masing-masing dengan biaya Rp 75.000,00 (tujuh puluh lima ribu rupiah) per hari. Adapun perincian biaya konsumsi adalah sebagai berikut :


         

        Rp 75.000,00 x 16 orang x 3 hari = Rp 3.600.000,00


         

      2. PEMBAYARAN BIAYA KONSUMSI

        Biaya tersebut dibayarkan oleh pihak pertama kepada pihak kedua sejumlah Rp 1.800.000,00 (terbilang: Satu Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah) pada saat Surat Perjanjian Kerja ditandatangani. Sisanya dibayarkan paling lambat pada saat pelunasan kontrak tahap kedua dilakukan, yaitu 7 (tujuh) hari sebelum waktu pertunjukan.


         


         

        PASAL VIII

        T R A N S P O R T A S I


       

      1. TRANSPORTASI ANTAR KOTA

        Pihak pertama wajib menyediakan 16 (enam belas) tiket pesawat terbang Garuda Indonesian Airways untuk rute:


         

        1.1 Jakarta – (ke kota tujuan) (tanggal keberangkatan: 2001)

        Jam keberangkatan : setelah pukul 14.00 WIB


         

        1.2 (dari kota tujuan) – Jakarta (tanggal kepulangan:            2001)

        Jam kepulangan : setelah pukul 14.00 waktu setempat


         

      2. AIRPORT TAX

        Pihak pertama wajib membayar biaya Airport Tax. Perincian sebagai berikut:

        Rp 11.000,00 x 16 orang x 2 = Rp 325.000,00


         

        Biaya airport tax dibayarkan sejumlah Rp 176.000,00 (terbilang: Seratus Tujuh Puluh Enam Ribu Rupiah) pada saat Surat Perjanjian Kerja ditandatangani. Sisanya dibayarkan paling lambat pada saat pelunasan kontrak tahap kedua dilakukan, yaitu 7 (tujuh) hari sebelum waktu pertunjukan.


       

      1. OVER LOAD

        Pihak pertama wajib mengganti biaya over load (bila ada) sesuai dengan jumlah yang tertera pada kwitansi pembayaran. Penggantian biaya tersebut dibayarkan oleh Pihak pertama kepada pihak kedua pada saat rombongan tiba di kota tempat pertunjukan

      2. PENYERAHAN TIKET

        Tiket pesawat terbang dan biaya Airport Tax diserahkan paling lambat 10 (sepuluh) hari sebelum waktu pertunjukan.


         

      3. KONFIRMASI
        Pihak pertama
        wajib mengkonfirmasikan kedatangan serta kepulangan rombongan kepada pihak kedua dan menjemput serta mengantar rombongan dari maupun ke Airport. Jenis kendaraan yang disediakan adalah :


       

    9. 2 (dua) unit sedan ber-AC, nyaman dan bersih
    10. 2 (dua) unit Toyota Kijang ber-AC, nyaman dan bersih
    11. 1 (satu) unit mobil box untuk angkutan barang


       

      1. TRANSPORTASI TAMBAHAN

        Pihak pertama wajib menyediakan 1 (satu) unit Toyota Kijang ber-AC, nyaman dan bersih yang harus stand by di Hotel selama 24 jam.


         


         


         

        PASAL IX

        PETUNJUK BAGI STAFF DAN PENONTON


         

      2. WAKIL PANITIA

        Pihak pertama wajib menunjuk 1 (satu) orang koordinator (Liaison Officer) yang selalu stand by dan mampu bekerjasama serta dapat mewakili kepanitiaan.


         

      3. KOORDINASI
        Koordinator harus berhubungan langsung dengan Road Manager (Sdr. Bawor Prayitno) untuk melakukan koordinasi selama rombongan Pihak kedua berada di kota tempat pertunjukan berlangsung.

      4. PERSYARATAN PANGGUNG


       

    12. Pihak pertama wajib menyediakan peralatan lighting panggung dan setting panggung yang nyaman dan terjamin keamanannya. Panggung ini harus memadai sesuai dengan persyaratan dari pihak kedua (berkontruksi kuat dan kokoh, tidak mudah goyah atau berayun). Pihak pertama wajib memperbaiki atau mengganti bagian panggung yang goyah atau berayun yang dapat mengakibatkan ketidaknyamanan pertunjukan pihak kedua

    13. Untuk pertunjukan di luar ruang (out door), maka pihak pertama wajib melengkapi panggung dengan atap berkwalitas baik (tidak bocor). Terjadinya kerusakan alat musik milik pihak kedua dikarenakan faktor bocornya atap panggung (alat musik terkena hujan), maka pihak pertama dikenakan beban biaya perbaikan. Pihak pertama menyatakan setuju dan sepakat atas pernyataan ini.

    14. Pihak pertama wajib melengkapi barikade antara panggung dengan penonton

    15. Instrumen drum dan speaker monitor drum diletakkan pada posisi yang lebih tinggi dengan ukuran yang memadai.


       

      1. Pihak pertama wajib mengadakan dan mengatur pertemuan antara Road Manager, crew sound system pihak kedua dengan tim teknis pihak pertama guna kepentingan pementasan

      2. Penonton tidak diperkenankan memasuki arena pertunjukan selama sound check berlangsung.

      3. Pihak pertama wajib menyediakan 2 (dua) orang crew lokal yang mampu dan dapat bekerjasama dengan operator pihak kedua


       


       

      PASAL X

      PROMOSI, PUBLISITAS DAN PEMBERITAHUAN


       

      1. FOTO dan LOGO RESMI KLa PROJECT
        Pihak pertama
        wajib melakukan promosi sesuai dengan cara yang disetujui oleh pihak kedua, yaitu penggunaan foto dan logo KLa Project yang suah ditentukan.


       

      1. PENYERAHAN FOTO dan LOGO

        Foto dan logo resmi KLa Project diserahkan oleh pihak kedua kepada pihak pertama pada saat Surat Perjanjian Kerja ditandatangani sebagai lampiran VI dan IV.


       

      1. PEMAKAIAN FOTO dan LOGO
        Logo KLa Project pada backdrop harus sesua dengan logo resmi KLa Project. Logo ini dipasang tepat di tengah backdrop dan terlihat jelas. Foto dan logo resmi dipergunakan pula untuk media poster, banner, video promosi dan lain-lain.


       

      1. PENARIKAN FOTO dan LOGO

        Jika pihak pertama tidak mencantumkan foto dan logo KLa Project pada seluruh media promosi maupun backdrop dengan benar, maka pihak pertama wajib menarik materi tersebut dan menyempurnakannya sesuai dengan format yang telah disepakati pada pasal ini. Adapun biaya yang ditimbulkan tetap merupakan tanggung jawab pihak pertama


         


         

        PASAL XI

        S A N G S I


         

        Pihak pertama tidak diperkenankan merekam kegiatan pertunjukan KLa Project, baik media audio maupun visual. Apabila terjadi pelanggaran, maka pihak pertama diwajibkan untuk membayar denda kepada pihak kedua sejumlah Rp 500.000.000,00 (terbilang : Lima Ratus Juta Rupiah). Pihak pertama menyatakan setuju dan sepakat atas ketentuan ini.


         


         

        PASAL XII

        M E R C H A N D I S I N G


         

        1. HAK PENJUALAN MERCHANDISE

          Pihak kedua mempunyai hak penuh untuk menjual produk-produk souvenir KLa Project

        2. KOORDINATOR
          Pihak pertama
          wajib menunjuk 1 (satu) orang koordinator yang dapat mewakili kepanitiaan dan berhubungan langsung dengan koordinator penjualan merchandise pihak kedua

        3. FASILITAS

          Fasilitas penjualan merchandise yang harus disediakan oleh Pihak pertama adalah:


           

    16. Tempat penjualan di sekitar pintu masuk arena pertunjukan
    17. 2 (dua) meja dan 4 (empat) kursi

      3.3     Lampu penerang


       

      1. PERSIAPAN PENJUALAN

        Persiapan penjualan merchandise dilakukan paling lambat 10 (sepuluh) hari sebelum waktu pertunjukan berlangsung. Untuk kepentingan tersebut pihak pertama wajib melakukan koordinasi dengan Sdr. Taufik Satriadi, telepon : (021) 759 09 221 atau 0812 945 4282


         


         

      PASAL XIII

      ID CARD DAN COMPLIMENTARY TICKET


       


       

      1. JUMLAH

        Pihak kedua telah menerbitkan ID Card khusus sebanyak 25 (dua puluh lima) lembar dengan contoh sebagaimana yang tercantum pada lampiran III Surat Perjanjian Kerja. ID CARD ini hanya dipergunakan oleh Manager, Road Manager, KLa Project, Musisi tamu, Crew dan Staff serta petugas penjualan Merchandise


         

      2. FUNGSI

        ID Card ini dapat dipergunakan untuk memasuki arena pertunjukan melalui pintu manapun dan bersifat tanpa batas


       

      1. KETENTUAN

    18. Pihak pertama memiliki hak untuk menghitung jumlah ID CARD yang beredar di arena pertunjukan dan menarik kelebihan ID CARD agar jumlahnya tidak melebihi 25 (dua puluh lima) lembar

    19. Pihak pertama wajib mengkoordinasikan dengan seluruh petugas pintu masuk (Ticket takers and Ushers) serta pihak keamanan mengenai diberlakukannya ID CARD khusus dan menjamin tidak akan terjadi kesalahpahaman pada saat acara berlangsung.


       

      1. FASILITAS
        Pihak pertama
        menyediakan 15 (lima belas) lembar Complimentary Ticket VVIP untuk orang terdekat KLa Project. Tiket diserahkan kepada Road Manager rombongan Pihak Kedua pada saat technicak meeting.


       


       

      PASAL XIV
      S E C U R I T Y


       


       

      1. FASILITAS KEAMANAN
        Pihak pertama
        wajib melengkapi keamanan pada waktu pihak kedua

    20. Memasuki arena pertunjukan
    21. Meninggalkan arena pertunjukan
    22. Sound Check
    23. Berada di ruang artis
    24. Melakukan pementasan
    25. Menjual merchandise
    26. Melakukan kegiatan-kegiatan lain yang berkaitan langsung dengan kepentingan acara.


       

      1. Pihak pertama bertanggung jawab atas keamanan, baik di dalam maupun di luat gedung.


       


       

      PASAL XV

      JADWAL KEGIATAN


       

      Jadwal kegiatan Pihak Kedua selama berada di kota tempat pertunjukan dicantumkan pada lampiran V Surat Perjanjian Kerja dan diserahkan oleh Pihak Kedua kepada Pihak Pertama pada saat Surat Perjanjian Kerja ditandatangani.


       


       

      PASAL XVI

      P E M B A T A L A N


       

      Surat Perjanjian Kerja dinyatakan batal oleh Pihak Kedua apabila :


       

      1. Pihak pertama lalai atau tidak mampu memenuhi persyaratan dan ketentuan yang tercantum pada pasal Surat Perjanjian Kerja
      2. Pihak pertama tidak menyelesaikan tepat waktu pembayaran yang telah disepakati pada Pasal III Surat Perjanjian Kerja
      3. Pihak pertama tidak mampu menjamin keamanan dan kenyamanan sesuai dengan permintaan pihak kedua
      4. Pihak pertama tidak melunasi biaya transportasi pada waktu dan jumlah yang telah ditetapkan oleh kedua belah pihak (khusus untuk pertunjukan di luar kota)
      5. Terjadi keadaan Force Majeure.


       


       

      PASAL XVII
      KEADAAN ISTIMEWA


       

      Keadaan istimewa adalah pembatalan pertunjukan KLa Project, Hal ini disebabkan karena:


       

      1. Salah satu personel meninggal dunia.
      2. Salah satu personel KLa Project sakit parah (dinyatakan dalam surat keterangan dokter)
      3. Bencana alam
      4. Coup d'etat.
      5. Adapun mati listrik, genset meledak, keamanan penonton tak terkendali bukan dikategorikan keadaan istimewa melainkan karena kelalaian pihak pertama


       


      PASAL XVIII

      UPAYA HUKUM


       

      1. Seandainya terjadi Force Majeure atau perselisihan dalam pelaksanaan perjanjian kerja ini, sehingga salah satu pihak tidak memenuhi kewajibannya, maka masing-masing pihak akan menyelesaikan secara musyawarah untuk mufakat
      2. Apabila jalan musyawarah tidak tercapai, maka kedua belah pihak menetapkan Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai domisili hukum yang tetap dan tidak berubah sebagai tempat penyelesaian.


       

      PASAL XIX

      L A M P I R A N


       

      Surat Perjanjian Kerja ini memiliki 6 (enam) lampiran yang tidak dapat dipisahkan dari kesepakatan kedua belah pihak


       


       

      PASAL XX

      PEMBUBUHAN MATERAI


       

      Surat Perjanjian Kerja ini dibuat rangkap 2 (dua) yang masing-masing dibubuhi dengan materai yang cukup, sehingga mempunyai kekuatan hukum yang sama dan ditandatangani oleh kedua belah pihak dalam keadaan sehat jasmani dan rohani tanpa adanya unsur paksaan dari pihak manapun.


       


       

      Lampiran :


       

      1. DAFTAR ALAT BAND DAN SOUND SYSTEM
      2. LUAS PANGGUNG DAN BLOCKING ALAT
      3. CONTOH ID CARD
      4. CONTOH LOGO
      5. JADWAL KEGIATAN
      6. FOTO KLa PROJECT


       


       


       

      Pihak Pertama,


       


       


       


       

      Penyelenggara 

      Pihak Kedua


       


       


       


       

      Ari Burhani
      Manager KLa Project


       


       


       


       

    Artikel Menarik Lainnya:



    Ingin Artikel Bujang Riau di kirim ke Email Anda GRATIS !!! Masukkan Email Anda Disini:

    Komentar Tamu :

    ada 0 komentar ke “SURAT PERJANJIAN KERJA”

    Post a Comment

    Pesan Admin: Budayakan Berkomentar Setelah Membaca Artikel di atas dan Tolong Jangan Menaruh SPAM, Terima Kasih....Blog Ini Dofollow, komentar yang saya anggap SPAM mohon maaf akan saya hapus.

    Pesan Sponsor

    Yang Mau Tuker Link Klik Disini
    [..::::A::::..]
  • Afif Genius
  • Awan
  • Adegustian
  • Anak SD
  • Affandi Blog Site's
  • Akhatam.com
  • aditya's Blogsphere
  • 19FDESIGN
  • Belajar seo blogspot
  • aSeP SuKaRMaN Blog
  • aktifis sandal jepit
  • a-chen Blog
  • Agusta 27
  • Andre The Otaku
  • Ada Apa Yep
  • Aceh Bolic
  • Alfigrt
  • Anjing Goblog
  • A Journey For Life
  • Abbas Doing
  • Apocalytyo
  • [..::::B::::..]
  • Bisnis247
  • Bisnis Online Pemula
  • Belajar Blog
  • Beebill
  • BAM
  • Belajar Bisnis Internet
  • Bujang Riau
  • Budi Boy
  • target="_blank">Blog Unik dan Menarik
  • Belajar Komputer dan Internet
  • Blog Tutorial Affiliate Marketing
  • Belajar Berbagi
  • Blog penghasil Uang
  • Belajar SEO Blogger
  • [..::::C::::..]
  • Cinta pendidikan
  • Cempluk Media
  • Cerita Cinta
  • Coretan Seorang Pelajar
  • Coz Yes Life
  • [..::::D::::..]
  • Dimas Rachmanto
  • Dunia Bebas Uang
  • Digital Book
  • dodypku
  • Dunia Kura-kura
  • Dunia Iklan Online
  • [..::::E::::..]
  • Entertainment Galaxy
  • Elpu Japanese
  • [..::::F::::..] Brain Bliss
  • fajri alhadi
  • [..::::G::::..]
  • ....
  • [..::::H::::..]
  • Hitam Putih kehidupan
  • [..::::I::::..]
  • Index Bisnis
  • Intermezo
  • Itik Bali's
  • [..::::J::::..]
  • ....
  • [..::::K::::..]
  • Kencang Gratis
  • Kata Michi
  • Kampoeng-IT
  • [..::::L::::..]
  • Link Tea
  • Kandang Tips
  • [..::::M::::..]
  • Made Mudita
  • My Riadifa
  • Motivational Quotes, Inspiring Stories, Blog Tips and Health Link
  • Manajemen Emosi
  • My Lifes Journey
  • Muhammad Zakariah
  • [..::::N::::..]
  • News Gila
  • Ngeposting Doang
  • Nick and Nack
  • [..::::O::::..]
  • Okta Sihotang Weblog
  • [..::::V::::..]
  • ....
  • [..::::P::::..]
  • Pusat Hacking SE-Dunia
  • Putra Blog
  • [..::::Q::::..]
  • ....
  • [..::::R::::..]
  • Rahasia Sukses BLogger
  • Ruddy Executive
  • Ruang Ihsan
  • Risma2006 Blog
  • Rasiq Zonetwork
  • [..::::S::::..]
  • Sinjay School
  • Seo MotiVation
  • Sariful.com
  • SEO Jaguars
  • SEO Mabok
  • seputar dunia ponsel dan hp
  • [..::::T::::..]
  • Tiar Genius
  • Tova Rossi
  • Tutorial Blogging
  • Trik Top 10 Google
  • [..::::U::::..]
  • Uswah Islam
  • [..::::V::::..]
  • .....
  • [..::::W::::..]
  • .....
  • [..::::Y::::..]
  • nyubi.com
  • [..::::Z::::..]
  • Zykry Blogspot
  • Zool World
  • Masih Hangat

     
    Site Meter Counter Powered by  RedCounter free counters
    Feedage Grade B rated Technology Blogs - BlogCatalog Blog Directory

    border=0 Current Events & News Blogs - Blog Rankings Technology Top Blogs Technology (Gadgets) - TOP.ORG distance learning team. blog-indonesia.com Free Website Search Engine Submission Yahoo bot last visit powered by  Ybotvisit.com Add this page to Mister Wong Get updates My Ping in TotalPing.com RSS Search

    My Best Friends