"Saya melihatnya (pertemuan) biasa-biasa aja, positif-positif saja. Tapi pejabat negara harus menghindar dari persepsi negatif," kata Jimly saat berbincang dengan detikcom, Jumat (22/1/2010).
Pertemuan SBY dan pimpinan lembaga tinggi di Istana Bogor, Kamis (21/1/2010) kemarin menimbulkan polemik. Pertemuan dinilai tidak sehat mengingat fungsi kontrol DPR terhadap lembaga kepresidenan yang sedang memanas terkait kasus Bank Century. Pertemuan dihadiri oleh Ketua DPR Marzuki Alie, Ketua MPR Taufiq Kiemas, Ketua DPD Irman Gusman, Ketua MA Harifin Tumpa, Ketua KY Busyro Muqoddas, Ketua MK Mahfud MD, dan Ketua BPK Hadi Purnomo.
Khusus untuk lembaga peradilan, lanjut Jimly, para hakim terikat oleh kode etik universal yang mengharuskan hakim 'bersikap independen' dan 'kelihatan independen'. Sehingga segala sikap yang bisa menimbulkan sangkaan tidak independen, termasuk lewat pertemuan dengan lembaga lain, sebaiknya dihindari.
"Hal-hal sangkaan yang tidak independen harus dicegah. Ini soal etika pengadilan," kata Jimly tanpa merujuk MA dan MK. "Saya bicara universal," tandas guru besar Hukum Tata Negara UI ini.
Komentar Tamu :
Post a Comment
Pesan Admin: Budayakan Berkomentar Setelah Membaca Artikel di atas dan Tolong Jangan Menaruh SPAM, Terima Kasih....Blog Ini Dofollow, komentar yang saya anggap SPAM mohon maaf akan saya hapus.